Dilarang Marah
DILARANG MARAH
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ ،
أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ ، قَالَ : حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ
حُسَيْنٍ ، أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ
قَالَ : إِنَّ عَلِيًّا خَطَبَ بِنْتَ أَبِي
جَهْلٍ، فَسَمِعَتْ بِذَلِكَ فَاطِمَةُ، فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ : يَزْعُمُ قَوْمُكَ أَنَّكَ لَا تَغْضَبُ لِبَنَاتِكَ،
وَهَذَا عَلِيٌّ نَاكِحٌ بِنْتَ أَبِي جَهْلٍ، فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَمِعْتُهُ حِينَ تَشَهَّدَ يَقُولُ : "
أَمَّا بَعْدُ، أَنْكَحْتُ أَبَا الْعَاصِ بْنَ الرَّبِيعِ، فَحَدَّثَنِي،
وَصَدَقَنِي، وَإِنَّ فَاطِمَةَ بَضْعَةٌ مِنِّي، وَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ
يَسُوءَهَا، وَاللَّهِ لَا تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللَّهِ عِنْدَ رَجُلٍ وَاحِدٍ ".
فَتَرَكَ عَلِيٌّ الْخِطْبَةَ. وَزَادَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ ،
عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ ، عَنْ مِسْوَرٍ ، سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذَكَرَ صِهْرًا لَهُ مِنْ بَنِي
عَبْدِ شَمْسٍ، فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِي مُصَاهَرَتِهِ إِيَّاهُ فَأَحْسَنَ، قَالَ
: " حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي، وَوَعَدَنِي فَوَفَى لِي
".
رواه صحيح البخاري : في الكتاب
: صحيح البخاري :3729
رقم :
22 : جز:5
Terjemah:
Telah
bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari
Az Zuhriy berkata, telah bercerita kepadaku 'Ali bin Husain bahwa Al Miswar bin
Makhramah
berkata;
"'Ali pernah meminang putri Abu Jahal lalu hal itu didengar oleh Fathimah.
Maka Fathimah menemui Rasulullah ﷺ dan berkata, "Kaummu berkata bahwa baginda tidak marah
demi putri baginda. Sekarang 'Ali hendak menikahi putri Abu Jahal". Maka
Rasulullah ﷺ berdiri dan aku
mendengar ketika beliau bersyahadat bersabda, "Hadirin, aku telah
menikahkan Abu Al 'Ash bin ar-Rabi' lalu dia bercerita kepadaku dan membenarkan
aku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan sungguh aku tidak
suka bila ada orang yang menyusahkannya. Demi Allah, tidak akan berkumpul putri
Rasulullah ﷺ dan putri dari musuh
Allah pada satu orang laki-laki". Maka 'Ali membatalkan pinangannya.
Muhammad bin 'Amru bin Halhalah menambahkan dari Ibnu Syihab dari 'Ali bin Al
Husain dari Miswar aku mendengar Nabi ﷺ yang beliau sebutkan kerabat beliau dari Bani 'Abdu Syams lalu
beliau memujinya dalam hubungan kekerabatan yang baik tersebut. Beliau bersabda, "Dia
membenarkan aku, berjanji kepadaku lalu memenuhi janjinya kepadaku"
Riwayat
Shohih Al-Bukhori ,di kitab shohih bukhori no hadits 3729,juz 5 halaman 22
Kualitas
Hadis
Menurut al
bukhori dalam kitabnya shohih bukhori hadits ini hadits shohih. Menurut
al-Bukhori dalam versi fathul baripun hadits ini shohih.
Pelajaran
yang Dapat Dipetik:
Setiap
insan tidaklah luput dari kesalahan entah itu berbentuk apa yang bisa keluar
dari satu organ tubuh ini.akan tetapi kita lebih baik menjaga lisan ketimbang
berbicara yang bisa mengakibatkan hati seseorang menjadi lumpuh karena lisan
ini.
Komentar
Posting Komentar