Jaga Mata,Telinga dan Mulut
Jaga Mata,Telinga dan Mulut
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ
مُنَبِّهٍ
، قَالَ : هَذَا مَا حَدَّثَنَا بِهِ أَبُو هُرَيْرَةَ وَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " كُتِبَ عَلَى ابْنِ
آدَمَ نَصِيبٌ مِنَ الزِّنَى، أَدْرَكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنُ زِنْيَتُهَا
النَّظَرُ وَيُصَدِّقُهَا الْإِعْرَاضُ، وَاللِّسَانُ زِنْيَتُهُ الْمَنْطِقُ،
وَالْقَلْبُ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا ثَمَّ وَيُكَذِّبُ ".
صحيح
البخاري 6243
صحيح
مسلم 2657
Terjemahan :
Telah
bercerita kepada kami abdurrazzaq bin hammam, trlah menceritakan kepada kami
Ma’marun dari hammam bin Munabbihin .
Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam
bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa
berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga
adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya
adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah
memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan
langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan.
Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”
(HR.
Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657)
Kualitas Hadis :
Menurut
Syu’aib Al-Arnauth Hadits ini tkhrijnya dimusnadkan oleh 2 syaikhyni yang
dimana hadits ini shahih akan tetapi bersyarat.
Pelajaran yang Dapat Dipetik :
Jaga
Mata adalah menjaga pandangan yang menjadikan kita tunduk atas perintah Allah
SWT
Jaga
Telingan adalah menjaga pendengran kita dari pendengaran perkataan yang jelek
Jaga
Mulut adalah menjaga perkataan,karena mulutlah nanti ketika pada hari hisab
nanti yang akan dikunci tidak bisa berbicara apapun.
Komentar
Posting Komentar